Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan Pak Jaka Digital Award 2023, kepada para wajib pajak, baik yang membayar pajak lebih tepat, pembayaran terbesar, dan juga wajib pajak yang taat dalam pembayaran.
Acara Penghargaan kepada 33 wajib pajak dan stakeholder, yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang itu, berlangsung di Atria Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, pada Jumat Malam (3/3/2023).
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan, dan juga untuk memotivasi para wajib pajak yang lain,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya.
Menurut Zaki, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Dan berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.
“Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,” ujarnya.
Sesdirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan yang juga hadir pada acara tersebut mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi acara Pak Jaka Digital Awards 2023.
Menurut Horas Morits, pemberian penghargaan ini merupakan suatu bentuk sinergi dalam mengimplementasikan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Acara Pak Jaka Digital Award ini merupakan acara yang sungguh luar biasa. Acara seperti ini harus sering dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memacu dan memotivasi para wajib pajaknya dalam rangka kepatuhan dan ketepatan dalam membayar pajak dan apresiasi kepada bapenda kabupaten Tangerang bahwa realisasi pajak daerah tahun 2022 tercapai ±121,3 % dari target ± 2,3 T dan terealisasi sebesar ±2,8 T,” kata Horas Morits.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan, acara pemberian penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan yang diinisiasi Bapenda. Menurutnya, acara pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik yang memberikan kontribusi nyata terhadap Kabupaten Tangerang.
“Kategori penerima penghargaan ini dibagi menjadi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019 namun tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid 19,” tutur Slamet Budhi.
Dia berharap, pemberian Pak Jaka Digital Award ini juga akan semakin menggiatkan lagi para wajib pajak dalam memenuhi kepatuhannya membayar pajak di Kabupaten Tangerang.
“Ayo bayar pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dalam membayarkan pajaknya,” pungkasnya.
Sementara itu, dr. Sutji Muljati salah satu penerima Pak Jaka Digital Award mengungkapkan rasa syukur dan bangganya bisa mendapatkan penghargaan dari Pemkab Tangerang, yang Ia terima langsung dari Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang.
“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Saya tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan ini, Karena tujuan Saya membayar pajak adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan saya terhadap negara,” ucapnya. (Rls/Heri)
Follow Berita Banten24 di Google News