Kabupaten Tangerang – Perkara dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pelajar dengan korban RZ, RF dan LT, yang ketiganya siswa SMP Negeri 2 Tigaraksa, yang mengalami luka, diselesaikan secara Restorative Justice oleh Polsek Tigaraksa.
Para pelaku, korban, dan orang tua kedua belah pihak, pada Rabu (8/2/2023) dipertemukan di Mapolsek Tigaraksa.
Polsek Tigaraksa juga mengundang kepala sekolah, guru dan tokoh masyarakat untuk mengikuti acara restorative justice di Mapolsek Tigaraksa.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, Restorative Justice merupakan penyelesaian hukum paling tepat dilakukan mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur.
“Jadi, proses tersebut sudah dilakukan, dan itu sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban, mereka telah bertemu langsung, dan alhamdulilah sudah mencapai kesepakatan untuk duduk bermusyawarah,” terangnya.
Sementara, Kepala SMPN 2 Tigaraksa, Wawan Setiawan yang turut hadir di Polsek Tigaraksa mengatakan, terkait kejadian ini, dari segi hukum, pemerintah juga sudah menyiapkan suatu wadah yang dinamakan Restorative Justice, dimana apabila kedua belah pihak sudah bisa berdamai mengenai kasus ini, maka selesailah kasus hukum ini, dan itu juga ternyata ditempuh oleh para orang tua baik korban maupun pelaku.
- Baca Juga: Buntut Pengeroyokan Siswa, SMPN 2 dan SMPN 5 Tigaraksa Sepakat Bekukan Sementara Ekskul Sepakbola
“Harapan kami lebih dari itu, mudah-mudahan anak-anak kita baik korban maupun pelaku secara psikologis pulih kembali, makanya tadi saya sampaikan kepada orang tua untuk anaknya beristirahat dulu dirumah, nanti hari Senin baru silahkan masuk kembali. Tolong bantu kami, lakukan pendekatan kasih sayang sebagai orang tua kepada anak, semoga ini cukup yang terakhir,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Abdul Hamid selaku orang tua korban mengatakan, dirinya mewakili orang tua lainnya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tigaraksa yang bekerja keras mengungkap kasus ini, hingga akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Media Center Tigaraksa (MCT) yang sudah mengawal kasus ini, selanjutnya, tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada para orang tua pelaku yang sudah beritikad baik dengan bersilaturahmi kepada kami,” ucapnya.
Abdul Hamid yang akrab disapa Adul menambahkan, dengan adanya masalah ini tentunya ada hikmah, pertama bisa menyambungkan tali persaudaraan kami dengan orang tua pelaku, dan kedua untuk membuat anak-anak jera melakukan tindakan kekerasan yang notabene masih pelajar.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Tigaraksa beserta jajaran dan Kepala SMPN 2 Tigaraksa yang turut hadir memberikan support untuk anak-anak kami,” tutup Adul.
Reporter: Hendra Mandala
Alhamdulilah, akhirnya kondusif perkaranya..Sebagai pengingat saja buat para pelajar di Kabupaten Tangerang khususnya dan umumnya di Indonesia, sudahlah tidak ada gunanya tawuran maen keroyokan, lebih baik kalian kembangkan bakat yang kalian miliki