Kriminal
Bikin Resah, Polda Banten Amankan 10 Anggota Kelompok Geng Motor


Tayang
1 bulan lalu-
Laporan
Rudi Stanza

Banten24.com – Kelompok pemuda yang diketahui kelompok Geng Motor di Kota Serang, belakangan ini ramai diberitakan. Aksi mereka viral dalam video yang tersebar di media sosial dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) pada hari Sabtu (06/03) dinihari pukul 03.00 wib, di Perempatan Ciceri, Kota Serang.
Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran bergerak cepat melakukan penelusuran serta penyelidikan keberadaan kelompok Geng Motor tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.
Tak butuh waktu lama Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengamankan beberapa orang tersangka yang diduga ada pada video tersebut.
“Dari hasil pengembangan dari peristiwa aksi geng motor yang sama-sama kita saksikan viral di media sosial, akhirnya Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah berhasil mengamankan 10 orang dari kelompok geng motor,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny saat press conference di Mapolres Serang Kota, Minggu (7/3/2021).


Gambar tangkap layar geng motor di Kota Serang. (istimewa)
Martri menjelaskan, di dalam video yang viral di medsos tersebut kita melihat sekelompok geng motor lebih kurang sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam. Hal itu tentunya mengganggu Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten khususnya wilayah kota Serang.
Sampai saat ini, lanjut Martri, Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran masih melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, bahwasanya modus operandinya adalah rencana aksi balas dendam.
Menurut keterangan beberapa remaja yang sudah diamankan, mereka melakukan aksi balas dendam ini karena ada anggotanya yang akan di aniaya atau dibacok sekitar 2 bulan lalu. Dari peristiwa itu, mereka merencanakan untuk balas dendam dari hasil komunikasi yang dilakukan melalui grup media sosial namanya All star.
“Berdasarkan keterangan dari 10 orang yang sudah kami amankan, kami masih melakukan pengembangan dan kemungkinan jumlah yang kami amankan akan bertambah,” jelas Martri Sonny
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang menelusuri dan menyelidiki terkait video viral tersebut.
“Terkait video viral tersebut, Polda Banten sedang melakukan penyelidikan dan mendalami video terkait puluhan pemuda yang membawa celurit tersebut. Kita akan menindak tegas terkait aksi preman sekelompok pemuda tersebut,” ujar Edy Sumardi.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya, untuk melarang keluar rumah hingga tengah malam.
“Kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membuat keonaran di wilayah hukum Polda Banten, dan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar hingga tengah malam,” pungkasnya.
Saat ini 10 orang tersangka yang ikut terlibat dalam konvoi atau arak-arakan geng motor yang ada di dalam video tersebut berikut barang bukti berupa celurit, golok sisir dan handphone sudah diamankan di Mapolres Serang Kota.
Mereka terancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, pasal 160 KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, pasal 11 ayat 1 huruf A Perda no 1 tahun 2020 dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara.
Editor: Rudi Stanza
Sumber: Polda Banten
Berita Terkait
-
Komitmen Ungkap Sindikat Mafia Tanah, Lemkapi Beri Penghargaan Polda Banten
-
Wakapolda Banten Kunjungi Kampung Tangguh Maung di Desa Jambe Kabupaten Tangerang
-
Polda Banten Kembali Ungkap 2 Kasus Narkoba
-
Polda Banten Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah
-
Cegah Kejahatan, Operasi Gabungan Polda Banten Rutin Gelar Operasi Cipkon
-
Imbau Prokes Lebih Merakyat, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Program “Yuk Ngopi Wae”










Bedah Rumah Rampung, All Bikers Tangerang Barat Peduli Lakukan Serah Terima Kunci Rumah


Ramadhan Raih Ketakwaan


‘Maksain’ Mudik Lebaran, Dijamin Ribet


HIPMI Kabupaten Serang Siap Berkolaborasi Menuju Kebangkitan Ekonomi


Resmikan UMKM Asli Anak Bangsa, Benyamin Davnie Ungkap Kondisi UMKM di Tangsel


Walikota Tangsel Terpilih Hadiri Grand opening Dinasti kopi dan Dinasti entertainment


Sambut Ramadhan, Walubi dan Vihara Hemadhiro Mettavati Gandeng PWI Jakbar Adakan Kegiatan Peduli Kasih


Hari Nelayan Nasional, GMNI Kabupaten Tangerang Kunjungi Nelayan Pesisir Tangerang Utara


ISNU Kabupaten Tangerang Siapkan 5 Program Untuk Kegiatan Tahun 2021-2022

