Imbauan Polisi Untuk Warga Tangsel
Banten24.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan imbauan kepada warga Tangsel yang ingin mudik ke kampung halaman, dan meninggalkan rumahnya.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengimbau pemudik yang meninggalkan rumah agar lebih dulu menginformasikan kepada RT, RW, serta tetangga. Selain itu, bisa juga diinformasikan ke kantor polisi terdekat.
“Kita mengimbau kepada warga masyarakat yang akan mudik untuk bisa memberikan informasi kepada tetangga, RT dan RW terdekat ataupun kepada kantor polisi terdekat,” kata Galih dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Jika sudah melapor, akan ada polisi di lingkungan RW dan Bhabinkamtibmas yang akan berkoordinasi ke pihak RT atau RW. Polisi akan berpatroli ke rumah yang kosong ditinggal pemudik.
“Untuk dilakukan patoli dan pemantaun rumah-rumah yang kosong ditinggal mudik pemiliknya,” sebutnya.
Dengan diinformasikan ke tetangga sekitar, kata Galih, warga dapat turut membantu pengamanan. Jika ada hal mencurigakan, Galih mempersilakan warga untuk melakukan pengecekan.
“Misalnya kalau kita tahu rumah itu kosong, ada bunyi kletak-kletuk, ya itu wajib kita curiga dan datangi,” kata dia.
Galih menegaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli untuk menciptakan lingkungan yang aman saat momen mudik. Sehingga, warga bisa tenang meninggalkan rumahnya untuk mudik.
“Kami, Polres Tangsel dan polsek jajaran akan meningkatkan patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dilingkungan di momen mudik lebaran,” tegasnya. []
Sumber: detikcom
Follow Berita Banten24 di Google News