Diduga Abaikan K3 Serta Larang Wartawan Meliput, Ini Klarifikasi Pelaksana Pembangunan 2 Gedung Puspemkab Serang
SERANG – PT Karya Tunas Mandiri Persada Pelaksana Pembangunan 2 Gedung Blok B1 Puspemkab Serang klarifikasi soal dugaan pekerja yang mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pelarangan wartawan untuk masuk kelokasi pembangunan yang diakukan pihak keamanan.
Pelaksana kegiatan pembangunan PT Karya Tunas Mandiri Persada, Mulyadi saat di konfirmasi banten24 mengatakan, Bahwa pihaknya sudah memfasilitasi peralatan K3.
“Kalau untuk K3 mereka semua sudah kita fasilitasi pak, hanya untuk K3 itu kembali ke prilaku individu manusianya,” Katanya. Jumat, (23/9/2022).
Mulyadi juga menambahkan soal pelarangan wartawan untuk masuk kedalam lokasi proyek pembangunan itu bagian dari wilayah keamanan.
“Itu wilayah keamanan pak atau babinsa, kalau sembarangan orang masuk, kalau kena paku atau kejatuhan apa, siapa yang tangung jawab,” ungkapnya.
Sebelumnya pekerjaan pembangunan 2 gedung blok B1 puspemkab serang ramai diberitakan bebapa media siber salah satunya media xposberita.online dengan judul Proyek Pembangunan 2 Gedung Blok B1 Puspemkab Serang Diduga Abaikan K3 dan Hendak Meliput Kegiatan Proyek PT Karya Tunas Mandiri Persada Wartawan dan LSM Diduga Dihalangi Oleh Oknum Petugas Keamanan.
Seperti dilansir dari media siber xposberita.online Proyek Pembangunan 2 Gedung Blok B1 Puspemkab Serang diduga telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja(K3) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Senin (19/9/22) lalu, para pekerja yang sedang mengerjakan 2 Gedung tersebut tidak memakai K3.
Setelah awak media mendatangi tempat proyek pembangunan 2 Gedung tersebut untuk konfirmasi kepada pihak pelaksana terkait dengan adanya dugaan mengabaikan K3 sangat di sayangkan pihak awak media dilarang untuk masuk ke pekerjaan pembangunan gedung oleh oknum keamanan dengan inisial UN. (AL)