TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak menemukan kejanggalan dalam program pelaksanaan pekerjaan jamban sehat, disalah satu penerima manfaat di wilayah Kecanatan Tjgaraksa.
Penerima manfaat itu yakni, KSM Mutiara yang berlokasi di Perum Mustika Blok D.5/02 RT. 003/009 Desa pasirnangka kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Ketua LSM Kompak H Retno Juarno mangatakan, program pelaksanaan pekerjaan jamban sehat itu di duga banyak penyimpangan tidak sesuai RAB dari anggaran yang ada.
“Anggaran jamban sehat itu sangat fantastis, sebesar Rp 1,3 miliar, kurang lebihnya dari jumlah 191 Masyarakat penerima manfaat dari 5 Desa yang ada di kecamatan Tigaraksa,” katanya.
Menurut Retno, anggaran yang begitu besar itu rentan penyelewengan, dan jelas akan merugikan negara.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan melayangkan surat ke inspektorat dan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” tegasnya. (hendra)