CILEGON – Nasri Sugandi korban pemukulan oleh seorang rekannya berinisial IN, akhirnya membuka laporan polisi ke Kepolisian Sektor Pulo Merak, pada Senin 16 Januari 2023. Tindakan pemukulan terjadi sekitar area Terminal Pulo Merak, dan korban tidak mengetahui sebab dari pemukulan tersebut.
Menurut cerita kronologis yang disampaikan Nasri Sugandi (korban-red), insiden terjadi pemukulan tersebut bermula ketika dirinya sedang duduk-duduk nongkrong bersama teman-temen di sekitar area terminal Pulo Merak, sambil ngobrol. Tiba-tiba seseorang rekannya berinsial IN datang menghampirinya dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Karena saling mengenal, korban menawarkan kopi, namun tawaran korban dijawab dengan nada tinggi oleh pelaku.
“Dia berkata ga usah kopi-kopi. Lalu pelaku pun turun dari kendaraan roda dua yang saat itu Ia kendarai, dan tanpa bertanya lagi langsung memukul perut dan dagu saya,” katanya.
“Untuk menghindari masalah saya pun beranjak pergi. Tetapi meskipun saya sudah menghindar, pelaku malah melempari saya dengan batu belah, sehingga mengenai bahu sebelah kanan saya. Melihat pelaku semakin menjadi-jadi, saya pun menyelamatkan diri menuju kantor PM yang berada disekitaran Terminal Merak,” sambungnya.
Lebih lanjut Nasri menyampaikan, menginggat persoalan akan berdampak terhadap keselamatan dirinya kedepannya. Maka dari itu untuk mendapatkan perlindungan secara hukum, Ia yang didampingi oleh salah satu saksi mata saat terjadi pemukulan mendatangi Polsek Pulo Merak dengan tujuan membuat Laporan Polisi (LP), atas insiden penganiayaan atau pemukulan terhadap dirinya.
“Nah, ketika saya sedang berada di Polsek Pulo Merak, tiba-tiba istri saya menelpon saya. Dengan nada suara seperti orang ketakutan, istri saya bilang kata tetangga, saya dicariin pelaku IN ditemani oleh adik dan kakaknya terlihat sambil membawa senjata tajam sejenis pisau, golok, dan celurit,” terang Nasri.
“Mendengar kabar nyawa suaminya terancam, istri dan anak saya sok dan trauma dan informasi dari istri saya via telpon tersebut, saat itu juga langsung saya ceritakan kepada Polisi Polsek Pulo Merak yang ketika itu sedang BAP atas laporan saya,” imbuhnya.
Lanjut Nasri, sekitar pukul 21.00 WIB adik korban datang ke Polsek Pulo Merak bersama kawannya. Tak lama kemudian, kurang lebihnya 30 menit setibanya adiknya dipolsek Pulo Merak, anggota Polisi polsek Pulo Merak mengajak dirinya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan alasan untuk melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku IN.
“Namun, setibanya di lokasi TKP pelaku IN dan juga adik beserta kakaknya tidak ditemukan. dikarenakan pelaku tidak ditemukan disekitaran terminal Merak, akhirnya kamipun kembali ke Polsek Pulomerak. Sekitar pukul 00.00 wib saya masuk keruangan penyidik untuk mengambil selembaran kertas hasil BAP atas Laporan Polisi terkait kejadian Pemukulan terhadap saya,” jelasnya.
“Namun anehya, didalam ruangan tersebut saya tidak mendapatkan LP, malahan disuruh tanda tangan di atas kertas ber materai sepuluh ribu, dan kertas bermaterai tersebut hanya boleh dipoto tidak boleh dibawa. Sayapun menunjukan poto kertas itu ke adik saya dan temannya. Setelah mereka melihatnya, lalu mereka bertanya kenapa bukan surat LP hasil BAP saya yang diterima ?, kok malahan surat permohonan bermaterai,” tambahnya.
Karena merasa kurang puas, Ia pun mengajak teman adiknya untuk mempertanyakan persoalan selembar kertas hasil BAP Laporan Polisi, jawabanya besok pagi dirinya diminta datang kembali. Ke esokan harinya saya kembali mendatangi Polsek Pulo Merak untuk menanyakan mengenai Laporan Polisi hasil BAP saya selaku pelapor.
“Tetapi, surat tersebut tidak juga saya terima, menurut salah satu polisi bertugas piket pada selasa 17 Januari 2023, untuk mengenai berkas laporan saya ditangani oleh saudara Linggar hari ini beliau turun piket, dan tidak ada pelimpahan ke kami yang sekarang naik piket. ungkap salah satu petugas Polsek Pulomerak,” Papar Nasri.
Atas cerita Nasri (pelapor-red). Awak media mengkonfirmasi salah satu penyidik anggota Polsek Pulo Merak Bripka Linggar melaui pesan singkat whatsapp terkait bukti LP hasil BAP tersebut kepada Bripka Linggar. Pada selasa, 17 Januari 20243 sekitar Pukul 23. 42 wib. “Bukti LP hasil BAP sudah di print tinggal ditandai tangani oleh pelapor,” jawab Bripka Linggar.
Untuk di ketahui, Pada rabu 18 Januari 2023 Nasri Sugandi mendapatkan Bukti Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/09/I/2023/Banten/Res. Cilegon/Sek.Pulomerak. Nama : NASRI SUGANDI Bin (JUSIM) Melaporkan tentang peristiwa dugaan tindakan pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351KUH Pidana Subsider pasal 352 KUHPidana.
Kronologis kejadian Awal permasalahan pada hari sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 03.15 Wib pelapor sedang mangkal dengan menjual tiket online didepan pintu masuk pelabuhan exsekutive Merak. Setelah pelapor mendapat 1 (satu) Mobil yang akan menyeberang kemudian datang Sdr AS selaku anggota security yang sedang jaga dipos pintu masuk untuk meminta uang jatah preleg sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) namun pelapor tidak memberinya.
Kemudian Sdr AS marah dan terjadi cekcok mulut dengan pelapor, pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 pelapor bertemu dengan Sdr. IN langsung menonjok perut pelapor mengunakan tangan, kemudian menonjok bagian dagu, pelapor kemudian mengajak Sdr. IN untuk ke warung supaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. namun Sdr. IN malah mengambil batu kemudian dilemparkan kepada pelapor kemudian pelapor berusaha menghindar tapi tetap mengenai badan pelapor dibagian bahu sebelah kanan. Setelah melempar batu kemudian Sdr. Iwan alias Kiwong pergi sambil berkata” tunggu saya disini pak saya ambil golok” pelapor kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulomerak dan membuat laporan pengaduan ini memohon supaya bisa ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Pulomerak. Tertanda pelapor atas Nama : Nasri Sugandi, dan yang menerima laporan a.n.Kepala Kepolisian sektor Pulomerak, Piket Reskrim : Bripka. Linggar Anggiworo, S.H.
Menurut informasi yang diterima awak media pada 19 Januari 2023 terlapor berinisia IN masih berkeliaran bebas dan beum dilakukan tindakan dari pihak Kepolisian Sekrtor Pulo Merak.Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan informasi ter Update. Apakah terlapor yang berinisal IN sudah diamankan atau belum. (AL)