• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 22 Maret 2023
Banten24.com
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
Banten24.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Pria Pengangguran Edarkan Sabu di Serang

Kamis, 2 Maret 2023 21:31
Dua Pria Pengangguran Edarkan Sabu di Serang

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Dua Pria Pengangguran Edarkan Sabu di Serang

SERANG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Tersangka pertama yakni TM (25) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang dutangkap Rabu (18/5/2022). Ia ditangkap di rumah kontrakan di lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare dengan barang bukti 2 paket sabu serta timbangan digital.

Sementara, tersangka SU (47) warga Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap Kamis (19/5) malam dengan barang bukti 2 paket dan 1 unit handphone.

Kepada penyidik mereka mengaku tak kuat jadi pengangguran dan terpaksa mengedarkan sabu untuk kebutuhan hidup.

Gerak-gerik tersangka memang sudah dicurigai warga. Informasi warga lamgsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menyatakan tersangka TM diamankan di rumah kontrakan sekitar pukul 21.00, sedangkan SU diamankan sekitar pukul 22.00. Dari kedua tersangka. “Barang bukti masing-masing 2 paket sabu, timbangan serta hp yang dijadikan sarana transaksi,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Sabtu (21/5/2022).

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait pengedar Narkoba. Kapolres menegaskan bahwa Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba sekecil apapun. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat agar bersih dari narkoba bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa antara tersangka TM dan SU memiliki jaringan yang berbeda. Tersangka TM mendapatkan sabu dari BY (DPO) warga Kota Cilegon namun tidak diketahui tempat tinggalnya.

“Sedangkan tersangka SU membeli sabu dari bandar yang mengaku YU (DPO) yang mengaku warga Balaraja, Tangerang. Kasus ini masih kita kembangkan,” kata Michael.

Atas perbuatannya, kata Michael, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (red)

Tags: AKBP Yudha SatriaDua Pria PengangguranEdarkan SabuKapolres Serangkriminal

TERKINI

Potongan Kaki Korban Mutilasi
Peristiwa

Diduga Potongan Kaki Korban Mutilasi di Bogor Kembali Ditemukan di Pasirbolang, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa

20 Maret 2023
Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang
Headline

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Warung di Jalan Raya Serang Bojong Cikupa Hancur Dihantam Truk
Peristiwa

Warung di Jalan Raya Serang Bojong Cikupa Hancur Dihantam Truk

7 Maret 2023
Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Terus Bertambah
Peristiwa

Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Terus Bertambah

4 Maret 2023
Depo Pertamina Plumpang Koja Kebakaran
Peristiwa

Depo Pertamina Plumpang Koja Terbakar, Petugas Damkar Sebut Ada Korban

3 Maret 2023
BPBD
Peristiwa

BPBD Sambangi Korban Bencana Angin Puting Beliung Sukadiri dan Mauk

21 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Tim Pemenangan Anies

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

22 Maret 2023
PT Waskita Karya

PT Waskita Karya Bantu Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Pabuaran Tigaraksa

13 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Soal Maraknya Galian Tanah

Soal Maraknya Galian Tanah, Dinas ESDM Banten: Secara Tata Ruang di Kabupaten Tangerang itu Tidak Diperbolehkan

20 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kontak
Call us: +62 813-8483-8679

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
  • Iklan

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?