• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 22 Maret 2023
Banten24.com
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
Banten24.com
No Result
View All Result
Home News

Gubernur DKI Diminta Turun Tangan Tertibkan Bangunan Kos Kosan Tanpa IMB di Kembangan

Sabtu, 18 Februari 2023 03:26
Bangunan Kos Kosan Tanpa IMB di Kembangan

Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur DKI Diminta Turun Tangan Tertibkan Bangunan Kos Kosan Tanpa IMB di Kembangan

Jakarta – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diharapkan turun tangan menertibkan sebuah proyek bangunan rumah kos-kosan 3 lantai tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan H. Kelik Gg. Damai RT 001 RW.06 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Pasalnya, selain tidak memiliki IMB, ketinggian bangunan itupun sudah melanggar/melampaui batas ketinggian yang ada di sekelilingnya, sehingga membuat resah para penghuni setempat.

Dikhawatirkan, bangunan tersebut rubuh suatu saat karena dikerjakan tidak berdasarkan penilaian administrasi dan teknis dari instansi terkait.

“Bangunan melanggar yang tidak memiliki izin atau melanggar harus segera dibongkar,” ujar Ketua LSM Gerakan Masyarakat Indonesia (GMI) Agus Setiawan saat dimintai komentarnya di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2023).

Agus menegaskan, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Barat, harus segera menindaknya dengan tegas dan jangan hanya memberikan jawaban sekenanya. Dan menegur Kasatpel CKTRP Kecamatan Kembangan karena bangunan tersebut diberada diwilayah kewenangannya.

“Kami akan meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, melalui surat agar tegas dalam menegakkan Perda dan Pergub yang berlaku, dengan menindak dan memberikan instruksi kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Sudin CKTRP Jakarta Barat, untuk segera memberikan Rekomtek dan membongkar bangunan yang peruntukan Kos Kosan tersebut,” tegas Agus.

Sebelumnya, menurut PLT Kasatpel CKTRP Kecamatan Kembangan saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sudah memberikan SP1 dan SP2 terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB tersebut.

Namun hingga kini prosedur kelanjutannya sepertinya tidak dijalani, dengan alasan menunggu instruksi dari Kasudin CKTRP Jakarta Barat.

“Saya sudah menindak bangunan tersebut dengan memberikan Surat Peringatan (SP) bahkan kini sudah SP2 tinggal menunggu instruksi dari Kasudin untuk Rekomteknya,” ujar Eka selaku Plt. Kasatpel CKTRP Kecamatan Kembangan, Jakbar. (rls)

Tags: Bangunan Kos Kosan Tanpa IMBGubernur DKIHeru Budi Hartono

TERKINI

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah
News

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

22 Maret 2023
Tim Pemenangan Anies
News

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi
News

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Majlis Al-Muttaqin Rawa Buaya Gelar Malam Tawawuf Ramadhan dan Isra Mi'raj
News

Majlis Al-Muttaqin Rawa Buaya Gelar Malam Tawaqquf Ramadhan dan Isra Mi’raj

20 Maret 2023
Rafael Trisambodo
Headline

Rafael Trisambodo Cengar-cengir Tanpa Beban dalam Mobil Mewah Bikin Naik Darah, Komuknya Nyebelin Banget!

16 Maret 2023
Pasha Ungu Yakin PAN Penuhi Target Kursi DPR RI dan DPRD DKI Jakarta
Headline

Pasha Ungu Yakin PAN Penuhi Target Kursi DPR RI dan DPRD DKI Jakarta

9 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Tim Pemenangan Anies

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Potongan Kaki Korban Mutilasi

Diduga Potongan Kaki Korban Mutilasi di Bogor Kembali Ditemukan di Pasirbolang, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa

20 Maret 2023
PT Waskita Karya

PT Waskita Karya Bantu Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Pabuaran Tigaraksa

13 Maret 2023
Soal Maraknya Galian Tanah

Soal Maraknya Galian Tanah, Dinas ESDM Banten: Secara Tata Ruang di Kabupaten Tangerang itu Tidak Diperbolehkan

20 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kontak
Call us: +62 813-8483-8679

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
  • Iklan

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?