• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 22 Maret 2023
Banten24.com
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
Banten24.com
No Result
View All Result
Home News

Gubernur DKI Diminta Turun Tangan Tertibkan Bangunan Ruko 5 Lantai di Gambir

Rabu, 8 Februari 2023 14:03
Gubernur DKI Diminta Turun Tangan Tertibkan Bangunan Ruko 5 Lantai di Gambir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diminta segera turun tangan menertibkan sebuah proyek bangunan gedung 5 lantai di Jl. Batu Ceper V No. 26 RT. 12 RW. 01, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Pasalnya, ketinggian bangunan itu sudah melanggar/melampaui batas ketinggian yang ijinnya 3 Lantai sehingga membuat resah. Dikhawatirkan, bangunan tersebut rubuh suatu saat karena dikerjakan tidak berdasarkan penilaian administrasi dan teknis dari instansi terkait.

“Bangunan melanggar yang tidak memiliki izin/melanggar harus segera dibongkar,” ujar Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK), Kampanye Sitanggang, saat dimintai komentarnya seusai Sudin Satpol PP Jakarta Pusat secara resmi membuka gembok pintu proyek, pada Kamis (2/2/2023) lalu.

Kampanye menegaskan, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Pusat harus segera mengirimkan kembali Rekomendasi Teknis (Rekomtek) bongkar paksa ke Satpol PP.

Ia menambahkan, akan meminta Pj Gubernur Heru melalui surat agar tegas dalam menegakkan Perda dan Pergub yang berlaku dengan membongkar lantai 4 dan 5 bangunan, termasuk bagian melanggar pada lantai 1 hingga 3

Sebelumnya, Sektor Dinas CKTRP Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah memberikan Rekomtek bongkar paksa terhadap bangunan 5 lantai yang dikerjakan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, Rekomtek tidak dilaksanakan dengan alasan pemilik sedang mengurus izin. Gantinya, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat memasang gembok di pintu proyek agar pengerjaannya berhenti menunggu izin terbit.

Namun Satpol PP kemudian membuka gembok setelah Kepala Unit Pengelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kita Administrasi Jakarta Pusat, M Subhan R, memberikan IMB Nomor 14, tanggal 27 Januari 2023.
Izin diberikan saat bangunan sudah berdiri 5 lantai, yaitu membangun Ruko 3 lantai yang sifatnya Sementara Jangka Menengah dengan masa berlaku 3 tahun.

Menurut Kasi Tibum Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Aji Kumala, pihaknya membuka gembok karena bangunan tersebut telah terbit IMB.

Ia mengatakan akan menunggu kembali Rekomtek bongkar paksa setelah terbit IMB.

“Kami menunggu Rekomtek bongkar paksa atas pelanggaran setelah IMB terbit,” ujar Aji.

Sementara, koordinator lapangan Sektor DCKTRP Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat Indarto, yang hadir saat pembukaan gembok, mengatakan bahwa tupoksi beralih ke Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat setelah IMB terbit.

Namun, IMB terbit, bukan berarti bangunan aman dari tindakan penertiban. Bangunan akan kembali diberikan Rekomtek bongkar paksa karena pelanggarannya makin fatal setelah IMB terbit.

“Disini, izin terbit 3 lantai, berarti lantai 4 dan 5 masih melanggar,” ungkap Indarto.

Reporter: Puji

Tags: Bangunan BermasalahGubernur DKI

TERKINI

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah
News

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

22 Maret 2023
Tim Pemenangan Anies
News

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi
News

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Majlis Al-Muttaqin Rawa Buaya Gelar Malam Tawawuf Ramadhan dan Isra Mi'raj
News

Majlis Al-Muttaqin Rawa Buaya Gelar Malam Tawaqquf Ramadhan dan Isra Mi’raj

20 Maret 2023
Rafael Trisambodo
Headline

Rafael Trisambodo Cengar-cengir Tanpa Beban dalam Mobil Mewah Bikin Naik Darah, Komuknya Nyebelin Banget!

16 Maret 2023
Pasha Ungu Yakin PAN Penuhi Target Kursi DPR RI dan DPRD DKI Jakarta
Headline

Pasha Ungu Yakin PAN Penuhi Target Kursi DPR RI dan DPRD DKI Jakarta

9 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Tim Pemenangan Anies

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Potongan Kaki Korban Mutilasi

Diduga Potongan Kaki Korban Mutilasi di Bogor Kembali Ditemukan di Pasirbolang, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa

20 Maret 2023
Soal Maraknya Galian Tanah

Soal Maraknya Galian Tanah, Dinas ESDM Banten: Secara Tata Ruang di Kabupaten Tangerang itu Tidak Diperbolehkan

20 Maret 2023
PT Waskita Karya

PT Waskita Karya Bantu Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Pabuaran Tigaraksa

13 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kontak
Call us: +62 813-8483-8679

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
  • Iklan

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?