Komunitas Eliminasi Tuberculosis Penabulu STPI Gelar Konferensi Pers Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan TB di Kabupaten Tangerang

Avatar
Komunitas Eliminasi Tuberculosis Penabulu STPI

TANGERANG – Hingga bulan November 2022 data temuan kasus Tuberculosis (TB) di Kabupaten Tangerang mencapai 7.345 kasus, yang saat ini ditangani oleh Rumah Sakit, Puskesmas, klinik maupun dokter praktek mandiri. Kondisi ini perlu keterlibatan lintas sektor bahkan multi sektor dalam penanggulangan dan pengendalian TB di Kabupaten Tangerang.

Komunitas Eliminasi Tuberculosis Penabulu STPI menggelar Konferensi Pers Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Tangerang, yang digelar di Rumah Makan Joglo, Kamis (29/12/2022).

Koordinator Program TB Tangerang, Dedi Irawan mengatakan, bahwa eliminasi penyakit TB ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan dan komunitas-komunitas Eliminasi TB. Tapi juga merupakan tanggung jawab sektor-sektor lain sangat berkaitan dengan eliminasi TB.

“Misalkan bagaimana ketika penyakit TB ini ditemukan di lingkungan rumah yang kurang sehat dan sanitasi kurang. Maka selain mengobati perlu juga dipikirkan bagaimana lingkungannya nanti juga dibuat agar penyakit TB ini tidak bisa berkembang,” katanya.

Komunitas Eliminasi Tuberculosis Penabulu STPI Gelar Konferensi Pers

Karena itu, lanjut Dedi, Komunitas Eliminasi Tuberculosis Pena Bulu STPI melalui kegiatan ini mendorong adanya kolaborasi penanggulangan TB di Kabupaten lintas sektor.

“Bukan hanya dari Dinas Kesehatan, relawan, puskesmas, maupun pemerintah, tapi juga dapat melibatkan wartawan,” ujar Dedi.

Sementara, MK DPPM Kabupaten Tangerang, Marno mengatakan, bahwa dalam mengeliminasi penyakit TB merupakan tanggung jawab lintas sektor.

“Saya berharap, dari kegiatan ini wartawan dapat terlibat juga dalam hal memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan penyakit ini,” ujar Marno.

“Karena melalui tulisan wartawan, kami meyakini akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pencegahan dan pengecekan terhadap penyakit TB ini,” sambungnya.

Marno menambahkan, bahwa dengan terlibat dalam program elimnasi penyakit TB ini. merupakan peran aktif masyarakat sipil mensukseskan cita-cita atau visi Kabupaten Tangerang, yaitu menjadi masyarakat religius, sehat dan sejahtera.

“Peran kita saat ini dalam eliminasi penyakit TB ini adalah dalam rangka menciptakan masyarakat yang sehat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarakan dari serangkaian diskusi yang telah dilakukan oleh Penabulu Kabupaten Tangerang bersama lintas sector dan juga temuan-temuan lapangan yang di sampaiakan oleh temen temen yang bergerak di isu TBC Tangerang, tercatat bahwa situasi penanggualangan TBC di Kabupaten Tangerang sebagai berikut :

  1. Belum ada Peraturan Daerah Atau Peraturan Bupati Tangerang terkait penanggulang TBC di Kabupaten Tangerang. Hal ini akan menjadi usulan untuk mendorong pemerintah kabupaten Tangerang membuat regulasi tersbut sebagai turunan dari Perpres No. 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tubercolusis di Indonesia.
  2. Stigma dan diskriminasi masyarakat ke pasien TBC masih tinggi, sehingga berdampak kepada pengobatan pasien TBC itu sendiri.
  3. Dampak dari kurangnya pemahaman pasien dalam pengobatan TBC berakibat terjadinya kasus TBC RO (Resisten Obat) / gagal pengobatan, yang bisa mengakibatkan kematian bagi pasien TBC. Sehinga perlu edukasi dan sosialisasi bagi pasien, keluarga pasien maupun masyarakat sekitar.
  4. Perlu juga tambahan nutrisi bagi pasien TBC yang saat ini masih belum tercukupi bagi pasien yang kurang mampu.
  5. Pelibatan Masyakarat (kader) dalam penanggulangan TBC di Kabupaten Tangerang perlu ditingkatkan. Investigasi kontak, penyuluhan, kunjungan rumah dan edukasi pasien yang telah dilakukan oleh kader diharapkan akan ada penganggaran di APBD Kabupaten Tangeran untuk kader TBC di 29 Kecamatan.
  6. Belum adanya peran Forum Multi Sektor atau tim percepatan dalam program penanggulangan TBC di Kabupaten Tangerang untuk eliminasi TBC. Di harapkan peran aktif nya Forum Multi Sektor nantinya dapat mendorong tercapainya program eliminasi TBC di tahun 2030 mendatang. Selain itu Forum Multi Sektor nantinya dapat memfasilitasi pengaduan dari masyarakat / pasien TBC itu sendiri. untuk hal ini diharapkan segera dibentuk SK Tim Percepatan Pananggulangan TBC tingkat Kabupaten Tangerang. (hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *