Kabupaten Tangerang – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Muhammad Rizal, mengapresiasi BPOM Serang yang sudah membantu masyarakat, memberikan sosialisasi tentang tugas-tugas BPOM, salah satunya memaparkan obat dan makanan yang membahayakan dan lain lainnya.
Hal itu disampaikan H. Muhamamd Rizal saat menghadiri diskusi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan yang berlangsung di aula kampus UNTARA, Sabtu kemarin (28/1/2023).
“Misalkan ajakan kepada masyarakat untuk membeli obat di tempat tempat resmi, jangan di sembarang tempat, harus di apotik harus dengan resep dokter atau toko-toko obat yang bertanggung jawab,” ucap Rizal.
Rizal juga melarang masyarakat agar tidak sembarangan membeli obat dan harus takut dosisnya.
“Jika salah, yang rugi kita sendiri,” ucap dia.
Dia juga mengungkapkan, bila ditemukan ada indikasi, tempat-tempat tertentu yang memproduksi obat ilegal, BPOM langsung menggandeng polisi dan akan didatangi.
“Seperti kasus lalu mereka (BPOM) menggandeng kepolisian untuk didatangi, diperiksa semua obat disita, ternyata ada perusahaan tertentu yang memasukan unsur-unsur obat terlarang yang berlebihan, ya! itu tugas BPOM dan tidak sendirian tapi bekerjasama dengan aparat kepolisian,” ungkap Rizal.
Saat disinggung tentang pelayanan BPJS terhadap masyarakat yang dianggap kurang fair karena adanya batasan masa rawat selama 3 hari, Rizal menjelaskan untuk melaporkan langsung ke dirinya
“Kita sudah sampaikan kepada BPJS supaya ini tidak akan terjadi lagi, mereka (BPJS) sudah janji kepada kita tidak ada lagi penolakan dari rumah sakit, jadi kalau masuk rumah sakit sampai orang itu benar benar sehat jadi ada tiga hari lagi batasan untuk sehat,” imbuh Rizal
Sedangkan untuk karyawan yang di PHK dan dua tahun tidak membayar BPJS, menurut Rizal dilaporkan saja dan sampaikan sudah di PHK
“Jadi sampaikan saja jika tak bisa lagi bayar, karena sudah tidak bekerja lagi diperusahaan, dan kalau ingin melanjutkan itu setelah bekerja lagi, dan meminta pembayarannya itu di tingkatkan. Tapi setelah ditanyakan di cicil juga boleh hingga kartu aktif,” jelasnya.
“Masalah itu sekarang sudah bisa, jadi kalau sudah dilaporkan ada perjanjian mau cicil itu langsung diaktifkan jadi harus ada kesepakatan dulu,” sambung Rizal.
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PAN itu pun berharap untuk urusan BPJS ini tetap lancar, maksudnya tidak ada lagi masalah.
“Misalnya masalah pembatasan rawat inap dibatasi, karena kita sudah klarifikasi BPJS supaya ini tugasnya membantu masyarakat dan jangan ada lagi,” cetus Rizal
“Orang masuk rumah sakit itu maunya sembuh, jangan sampai misalnya mereka masuk rumah sakit belum sembuh pun disuruh keluar, nah! itu tidak boleh lagi.
Jadi, lanjut Rizal, tugas mereka (BPJS) adalah memberikan tempat kepada masyarakat kalau ada kejadian itu dirumah sakit bisa dilaporkan, karena BPJS akan memberikan sanksi kepada Rumah Sakitnya.
“BPJS sudah bilang sama kita dilaporkan saja bila terjadi lagi nanti, BPJS akan memberikan sanksi, intinya mari lindungi kesehatan warga,” terang Rizal.