LSM Kompak Kecam Dinas Perkim Potong Uang THR Petugas TPU
Banten24.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Pemberantas Anti Korupsi (Kompak) mengecam keras Dinas Perkim Kabupaten Tangerang terkait pemotongan tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah untuk petugas TPU.
“Saya tegaskan, potongan dalam bentuk apapun namanya yang tidak diatur, maka itu sama saja dengan korupsi, jadi itu bisa dilaporkan menjadi suatu bentuk memperkaya diri sendiri,” tegas Ketua Umum LSM Kompak H Retno Juarno kepada Banten24.com, Senin 17 April 2023.
Retno juga mengatakan, jika memang ada pemotongan harus dijelaskan untuk apa saja, sedangkan THR ini yang diterima petugas makam itu setahun sekali.
“Kita lihat, petugas pengurus TPU itu hanya mengurus orang sudah mati, dan ini mungkin kita yang hidup juga akan akan diurus oleh mereka,” ujarnya.
Menurut Retno, apa yang dilakukan Dinas Perkim sungguh keterlaluan, uang yang hanya mereka (petugas TPU) terima 1 tahun sekali masih dipotong juga.
Dalam waktu dekat ini, LSM Kompak akan segera melaporkan ke penegak hukum atas pemotongan tunjangan hari raya Idul Fitri yang merupakan hak penuh petugas TPU.
“Sungguh tega kalau sampai ini dilakukan pemotongan dengan upah sekecil itu, saya kira kami LSM Kompak akan melayangkan surat, karena bentuk pemotongan ini sudah menyalahi aturan, ini sudah masuk ranah pungli,” pungkasnya. (heri)
Follow Berita Banten24 di Google News