Meresahkan, Kontrakan di Tigaraksa Digerebek Satpol PP Kabupaten Tangerang

Avatar
Meresahkan, Kontrakan di Tigaraksa Digerebek Satpol PP Kabupaten Tangerang

Meresahkan, Kontrakan di Tigaraksa Digerebek Satpol PP Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Penggerebekan sebuah Kontrakan yang diduga telah menjadi sarang prostistusi di Kampung Gudang, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang, pada Senin (28/11) malam.

Penggerebekan itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan kontrakan yang kerap di gunakan sebagai tempat prostitusi. Tiga orang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) pun turut di gelandang.

“Kami mendapati ada 3 wanita, tim kami juga mendapati alat bukti berupa alat kotrasepsi bekas dan juga beberapa minuman beralkohol,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi dalam keterangan yang diterima kantor berita Banten24.com, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut Fachrul Rozi mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya itu merupakan bagian dari langkah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ketiga wanita tersebut masih di bawah umur. Mereka langsung kami amankan dan bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Tidak hanya melakukan penggerebekan kata Fachrul Rozi pihaknya juga telah melakukan penyegelan pada kontrakan tersebut dengan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat guna meminimalisir kegiatan serupa terjadi kembali.

“Kami langsung melakukan penyegelan kamar kontrakan tersebut dengan disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kegiatan serupa. Alhamdulillah warga masyarakat juga sangat mendukung dengan disegelnya tempat tersebut,” tandasnya.

Sementara, Ketua RT 003/006 Gina Ahmad Lugina mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penerbitan atau penggrebekan kontrakan diwilayahnya yang diduga jadi sarang prostitusi.

“Terima kasih atas penggrebekan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, saya bersama warga masyarakat Kampung Gudang berharap tidak ada lagi hal seperti ini diwilayahnya, saya mengimbau para orang tua diharapkan agar memantau kegiatan anak-anak mereka, jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas,” ujar Ketua RT yang akrab disapa Cinin. (hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *