• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 22 Maret 2023
Banten24.com
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
Banten24.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mobil Dinas Desa Dipakai Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

Senin, 13 Februari 2023 23:16
Mobil Dinas Desa Dipakai Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten
Share on FacebookShare on Twitter

Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (10/2) sekira jam 15.30 Wib, di pinggir jalan lampu merah Boru, tepatnya di Jalan Raya Petir – Serang Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat pelaksanaan press confrence, pada Senin (13/2).

“Dalam penangkapan tersebut Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap FR (20) warga Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” ungkap Didik.

Didik mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terhadap adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Serang.

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap sdr. FR pada Jumat (10/02) sekira pukul 15.30 Wib, di pinggir jalan lampu merah Boru yang beralamat,” kata Didik.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan hasil introgasi terhadap FR. Sabu tersebut milik RM als Agus als Mpet (DPO), yang akan diambil pada pukul 17.00 Wib di sekitar Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Pada pukul 17.30 Wib, petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik No.Pol : A 1265 N yang dikemudikan RM als Agus als Mpet (DPO) di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang, dan petugas langsung menghadang, tetapi mobil tersebut langsung kabur dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas,” terangnya.

Kemudian, lanjut Didik, RM als Agus als Mpet (DPO) menabrak motor yang dikendarai ibu-ibu sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang.

“Selanjutnya sdr. RM als Agus als Mpet dan temannya melarikan diri masuk ke pemukiman dan meninggalkan mobil yang digunakannya. Saat diperiksa petugas menemukan dompet, KTP dan HP milik sdr. RM als Agus als Mpet di dalam mobil tersebut,” tambah Didik.

Hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa kendaraan yang digunakan sdr. RM als Agus als Mpet merupakan kendaraan dinas fasilitas Desa. Cihara, Kab. Lebak.

“Saat ini petugas terus melakukan pengejaran terhadap sdr. RM als Agus als Mpet,” ujar Didik.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 10,24 gram, 4 unit HP dan 1 KTP atas nama RM als Agus als Mpet.

“Atas perbuatannya FR akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun,” tutup Didik.

Tags: Ditresnarkoba Polda BantenHeadlineKabid Humas Polda BantenKombes Pol Didik HariyantoMobil Dinas DesaTransaksi Narkoba

TERKINI

Potongan Kaki Korban Mutilasi
Peristiwa

Diduga Potongan Kaki Korban Mutilasi di Bogor Kembali Ditemukan di Pasirbolang, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa

20 Maret 2023
Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang
Headline

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Warung di Jalan Raya Serang Bojong Cikupa Hancur Dihantam Truk
Peristiwa

Warung di Jalan Raya Serang Bojong Cikupa Hancur Dihantam Truk

7 Maret 2023
Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Terus Bertambah
Peristiwa

Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Terus Bertambah

4 Maret 2023
Depo Pertamina Plumpang Koja Kebakaran
Peristiwa

Depo Pertamina Plumpang Koja Terbakar, Petugas Damkar Sebut Ada Korban

3 Maret 2023
BPBD
Peristiwa

BPBD Sambangi Korban Bencana Angin Puting Beliung Sukadiri dan Mauk

21 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Tim Pemenangan Anies

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

22 Maret 2023
PT Waskita Karya

PT Waskita Karya Bantu Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Pabuaran Tigaraksa

13 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Soal Maraknya Galian Tanah

Soal Maraknya Galian Tanah, Dinas ESDM Banten: Secara Tata Ruang di Kabupaten Tangerang itu Tidak Diperbolehkan

20 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kontak
Call us: +62 813-8483-8679

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
  • Iklan

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?