Muhammadiyah Ogah Berdamai dengan Peneliti BRIN yang Tulis Ancaman Pembunuhan

Avatar
images 15

Banten24.com – Pihak Muhammadiyah hingga saat ini masih menolak berdamai dengan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin usai menuliskan komentar ancaman pembunuhan. Bareskrim Polri lantas melanjutkan kasus.

“Sampai saat ini dari pihak Muhammadiyah pengen tetap berlanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2023.

Adi menjelaskan pihaknya belum membawa kasus itu ke arah restoratif justice. Sebab, opsi tersebut baru bisa diambil jika diinginkan oleh pelapor.

“Terkait masalah restoratif justice nantinya akan ditentukan dari pelapor karena ini delik pidana murni, jadi kalo pidana murni mungkin RJ (restoratif justice) sesuai dengan yang memberi laporan,” ucap Adi.

Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idulftri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.

Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.

“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,” tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!” tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.

Sumber: medcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *