Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Puluhan Wanita Dilokasi Praktik Prostitusi
Banten24.com – Razia gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dibulan Ramadhan ini. Kali ini razia dilakukan di dua tempat yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 29 wanita yang berprofesi sebagai terapis yang diduga juga menjajakan diri pada lokasi tersebut.
Fachrul Rozi, Kepala Satpol PP mengatakan, puluhan wanita yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Total ada 30 orang wanita yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” katanya pada Jumat (7/4/2023) dini hari.
Saat ini, lanjut Fachrul, pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di Bulan Suci Ramadan. Satpol berkomitmen ingin menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif dilingkungan masyarakat.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” kata Kepala Satpol PP itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar menerangkan, puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi.
Lebih rinci Syahdan mengungkapkan, sebanyak 17 wanita ia dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Kemudian, 10 wanita didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan.
“Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutup Syahdan. (hendra/diskominfo)
Follow Berita Banten24 di Google News