Penetapan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Diduga Ada Kepentingan Penguasa

Avatar
IMG 20221012 WA0001

Penetapan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Diduga Ada Kepentingan Penguasa

TANGERANG – Penetapan lahan untuk gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kp. Selon Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya, diduga ada campur tangan penguasa.

Demikian dikatakan H Retno Juarno, Ketua LSM KOMPAK Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/10/2022).

Lokasi tersebut, kata Retno tidak sesuai pengajuan awal yang pernah disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Kami LSM KOMPAK bersama Forum tokoh masyarakat Sukamulya (FORTOMULYA) bersama Camat Sukamulya pernah mengajukan beberapa lokasi tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.

“Mengenai lokasi yang berada di Kp.Selon Desa Kaliasin, beberapa hari ini sedang ada pengukuran dan sempat terlihat juga mobil Dinas Pendidikan Provinsi Banten stand by, itu diluar pengajuan kami. Kalau sampai benar ini terjadi kami bersama Tokoh masyarakat Sukamulya akan melakukan aksi,” terangnya.

Senada, dikatakan Japarudin selaku Tokoh Masyarakat setempat bahwa lokasi tersebut adalah lahan pertanian yang produktif sehingga masyarakat mengandalkan hasil panen dari lahan pesawahan tersebut.

“Kalau lokasi tersebut dibangun terus masyarakat mau makan apa,” kata Japar.

H Dedi selaku Kepala Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, dirinya tidak tahu kalau lokasi tersebut di ukur dan dipatok, ia juga tidak tahu lokasi tersebut mau di apakan, karena belum ada yang datang menemui dirinya.

“Seharusnya kegiatan apapun yang berada di Desa dan melibatkan banyak orang semestinya harus ada pemberitahuan atau tembusan kepada Kepala Desa yang punya wilayah,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *