Banten24.com – Pengamat politik Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan informasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) secara detail di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dia mengatakan selama ini Akses publik terhadap informasi caleg rendah.
“Soal (informasi) karirnya, riwayatnya, agak sulit kita menemukan di aplikasi tersebut. Mungkin itu yang harus diperluas KPU,” kata Ray dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 2 Mei 2023.
Upaya itu dilakukan agar masyarakat tidak salah memilih caleg. Namun, Ray menyebut publikasi informasi itu diharapkan tidak melanggar Undang-Undang kerahasiaan pribadi.
“Misalnya nomor telepon gak perlu. Tapi, kalau data-data yang diperlukan publik memang harus dibuka secara detail di (aplikasi) Silon ini. Dengan itu, masyarakat bisa benar2 mencermati informasi bacaleg,” ucapnya.
Dia juga meminta KPU lebih responsif terhadap aduan masyarakat terkait bacaleg yang mendaftar. Menurutnya selama ini, respons terhadap pengaduan-pengaduan masyarakat cenderung rendah.
Sumber: medcom