Pesta Miras dan Bersajam, Pria Mabuk di PinggiPria Mabukr Jalan Raya Tanjung Pasir Diamankan Polisi
Banten24.com – Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan terhadap seorang pria dalam kondisi mabuk di Tangerang Banten, tepatnya di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04 Desa Tanjung Pasir, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu malam, 29 Maret 2023 kemarin.
Pada penangkapan terhadap seorang pria dalam kondisi mabuk di Tangerang Banten, polisi juga menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit dari tangan pelaku berinisial MN (36) tersebut.
Terkait penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pria dengan membawa senjata tajam, warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.
“Ada sekelompok orang membawa senjata tajam sambil mabok-mabokan. Warga yang resah melapor ke Polsek setempat yang langsung di tindaklanjuti tim Reskrim,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya Jum’at (31/3/2023).
Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan setelah menerima laporan mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan. Saat di TKP benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.
“Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam,” papar Zain. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga, selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.
“Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951,” tandas Zain.*
Follow Berita Banten24 di Google News