Opini  

Pluralisme Agama, Worldview Islam dan NDP HMI

Avatar
Pluralisme Agama, Worldview Islam dan NDP HmI

Seringkali kita mendengar tentang pluralisme khususnya dalam berkehidupan di masyarakat, terutama Indonesia berbagai macam Agama, Ras, Suku, dan budaya berada di dalamnya, sudah dipastikan bahwa keyakinan masyarakat dalam beragama berbeda-beda.

Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang menerima adanya kemajemukan dalam masyarakat. Sudah dipastikan bahwa menerima kemajemukan adalah menerima perbedaan, menerima perbedaan bukan berati menyamaratakan tetapi mengakui hal yang tidak sama, menerima kemajemukan dalam Agama bukan seperti “mencampur bahan kue”. Justru dalam kemajemukan, perbedaan value dalam agama-lah yang ada dan dipertahankan.

“Faham Pluralisme agama terdiri dari dua aliran besar yaitu teologi global (global theology) atau teologi dunia (world theology) dan kesatuan Transenden Agama-agama (trancendent unity of religions).” (Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A. Ed, M. Phill, Rasional Tanpa Harus Menjadi Liberal. Vol, INSITS : Jakarta 2021).

“Teologi global dalam penjabarannya berambisi untuk menyelsaikan masalah yang dihadapi proyek globalisasi barat. Pendekatan yang dipakai aliran ini terhadap agama-agama, pertama bersifat sosiologis, kultural dan ideologis. Bersifat sosiologis, kultural karena agama-agama yang ada di dunia ini harus disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat modern yang plural. Ideologis sebab ia telah menjadi bagian dari program gerakan globalisasi yang jelas-jelas memasarkan ideologi barat” (Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A. Ed, M. Phill, Rasional Tanpa Harus Menjadi Liberal. Vol, INSITS : Jakarta 2021)

Megutip perkataan Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A. Ed, M. Phill, bahwa “Toleransi dalam islam itu tidak saling mengganggu Lakum dinukum waliyadin, yang udah urusan agama anda ya agama anda, jangan saya ditarik-tarik ikut merayakan agama anda. Nah itu batas toleransi dalam islam. Toleransi itu juga bukan menghormati, saling memahami iya & tidak mengganggu.”

Dalam fatwa MUI No.7 Tahun 2005, bahwa MUI sudah mengharamkan tentang Pluralisme Agama, yang dimana maksud daripada MUI mengharamkan tentang Pluralisme agama dan Liberalisme antara lain:

1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.

“Pemikiran pluralisme agama muncul pada masa yang disebut Pencerahan (Enlightenment) Eropa, tepatnya pada abad ke-18 Masehi, masa yang sering disebut sebagai titik permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern.Yaitu masa yang diwarnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada superioritas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari kungkungan-kungkungan agama.” (Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama, Jakarta: Perspektif, 2005)

Pluralisme dapat bermakna dua hal: Pertama adalah Toleransi, dimana masing-masing Agama khusus-nya berpegang pada prinsip Value yang dimiliki dan menghormati prinsip serta kepercayaan masyarakat. Kedua masyarakat harus menerima kenyataan bahwa tidak ada kebenaran tunggal, artinya tidak ada yang salah atau semua benar. Sudah dipastikan bahwa masyarakat tidak boleh meng-klaim bahwa agama dan keyakinannya itu yang paling benar. Berarti secara tidak langsung Pluralisme mengajarkan kebenaran itu relatif.

Jadi, dalam arti Pluralisme saja sudah Skeptis terhadap kebenaran atau bisa disebut kebenaran yang relatif.

Sebab, menurut Nurcholish Madjid (Cak Nur) dalam bukunya -NDP (Nilai Dasar Perjuangan)- bahwa “Manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan. Kepercayaan itu akan melahirkan tata nilai guna menopang hidup dan budayanya. Sikap tanpa percaya atau ragu yang sempurna tidak mungkin dapat terjadi.”

Oleh karena itu kepercayaan itu diperlukan, karena dalam berkehidupan kita menemukan kepercayaan yang majemuk di tengah masyarakat, begitu pula dalam NDP Nurkholish Madjid (Cak Nur) sudah disimpulkan bahwa kepercayaan di tengah masyarakat, ada dua kemungkinan: kesemuanya itu salah atau salah satu saja diantaranya yang benar.

Tetapi walaupun demikian bahwa bukan kepercayaan salah yang benar-benar salah melainkan bahwa kepercayaan yang relatif-lah yang salah.

Kemudian, mengapa manusia membutuhkan Agama? Karena hal tersebut merupakan Fitrah Manusia. Dengan Fitrah tersebutlah yang menyebabkan manusia berhubungan dengan Agama untuk mencari sandaran dalam kehidupannya. Selain daripada fitrah manusia, manusia memiliki ke-nisbian manusia juga yang mengharuskan bahwa manusia membutuhkan agama.

Bagaimana konsep Ketuhanan dalam Islam? Apa yang membedakan dengan konsep Agama lain?

1.1. Konsep keTuhanan dalam islam yakni mengingat dalam surah Al-A’Raf : 172

وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَا ۛاَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ

Artinya:
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.”

Manusia yang memiliki fitrah yaitu sifat kesucian yang harus dinyatakan dalam sikap yang suci dan baik kepada sesamanya, kesucian manusia adalah kelanjutan perjanjian Primordial antara manusia terhadap tuhannya, yaitu perjanjian manusia sebelum lahir ke dunia dengan Tuhan, bahwa manusia mengakui Allah sebagai pelindung dan pemelihara satu-satunya (Esa).

1.2 Dan di dalam surah Al Ikhlas 1-4

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ 1.
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ 2.
Allah tempat meminta segala sesuatu.
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ 3.
(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.
وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ ࣖ 4.
Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”

Dalam kandungan surah Al Ikhlas menegaskan tentang ke-Esaan Allah (Rabb) dan sifatnya yang Ahad, tidak ada hakikat selain hakikat Allah dan Allah sebagai tempat untuk meminta segala sesuatu dan Ia tidak beranak dan tidak diperanakkan, kemudian tidak ada yang setara dengan Allah.

2.1 Konsep ketuhanan selain daripada Islam Yakni Seperti Trinitas dalam Kristen, dan Trimurti dalam Hindu.

Dalam konsep worlview islam yang bisa disebut islamic worlview adalah kepercayaan, perasaan dan apapun yang terdapat dalam pikiran manusia yang berfungsi sebagai kendaraan bagi kelanjutan dan perubahan sosial dan moral.

Worlview Islam (ru’yat al-islam li al-wujud) adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakekat segala sesuatu (wujud). (S.M.N, Al-Attas,1995,2)

Visi tentang realitas dan kebenaran sebagai kesatuan mental yang aristektonik yang berperan sebagai asas yang tidak teramati bagi semua perilaku manusia.

Penulis: Muhamad Akmal Al Mulk, Kader HMI Komisariat Insan Pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *