Polisi Tangkap 6 Pelaku Perampokan Cekoki Sopir Taksi Online dengan Kecubung
Banten24.com – Polisi telah menangkap 6 pelaku perampokan terhadap sopir taksi online, Suprapto (46). Pelaku diketahui mencekoki korban dengan kecubung hingga tewas di Tol Jagorawi. Polisi pun mengungkap peran masing-masing pelaku.
“Para pelaku dengan perannya masing-masing melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membuat korban mabuk dengan tanaman kecubung yang dimasukkan ke dalam makanan,” kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Jumat (14/4/2023).
Enam pelaku tersebut yakni, A alias D alias M (36), F alias C (34), MB alias C (25), YA alias Y (37), AG (43) dan AS alias A (29).
Berikut peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
- A alias D alias M (36), peran sebagai perencana dan eksekutor
- F alias C (34), peran sebagai perencana dan eksekutor
- MB alias C (25), peran sebagai perencana dan menyediakan kecubung
- YA alias Y (37), peran sebagai penadah
- AG (43), peran sebagai penadah 6. AS alias A (29), peran sebagai joki menjemput mobil curian untuk diantar ke penadah
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam beserta BPKB, satu buah ponsel, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna Putih dan satu unit mobil Toyota Ayla warna Hitam.
“Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Titus. []
Sumber: inews
Follow Berita Banten24 di Google News