PPK Tigaraksa Gelar Rapat Pleno. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa mengelar rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Tigaraksa, Minggu (2/4/2023).
Turut Hadir Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati, Komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang Zulpikar, Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, Panwaslu Kecamatan Tigaraksa beserta jajaran, perwakilan partai politik peserta Pemilu Tingkat Kecamatan, Babinsa dan Binamas, dan PPS Se Kecamatan Tigaraksa.
Ketua PPK Kecamatan Tigaraksa Toto Heryanto mengatakan, PPK Kecamatan Tigaraksa hari ini melaksanakan rekapitulasi terkait dengan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP yang merupakan amanat dari PKPU No 3 Tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih.
“Rapat Pleno ini merupakan lanjutan dari rapat pleno yang sudah dilaksanakan ditingkat PPS. Data pemilihan ini di rekap berdasarkan hasil dari pada rekapitulasi yang dilakukan di tingkat desa,” ucap Toto.
Hal senada disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Tigaraksa, Erawan, menurutnya data pemilihan ini di rekap berdasarkan hasil dari pada rekapitulasi yang dilakukan di tingkat desa atau BPS dengan nama lainnya.
“Adapun beberapa kendala yang kita temukan di lapangan berdasarkan uji petik dan uji fakta yang dilakukan oleh panwas, masih banyak ditemukan seperti kendala-kendala pada pemilu sebelumnya, diantaranya ditemukan pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik, ditemukan pemilih yang tidak sesuai dengan domisilinya, dan masih terdapat juga banyak pemilih yang meninggal dunia akan tetapi dokumen meninggal nya atau kematian itu sendiri surat kematian tidak kita dapatkan. sehingga ini menjadi persoalan tersendiri bagi teman-teman PPK,” terang Erawan.
Lanjut Erawan, dalam kesempatan ini ia mengimbau kepada pemerintahan setempat di tingkat kecamatan untuk dapat mengakomodir atau merilis mengeluarkan surat kematian tersebut.
“Itu salah satu kendala yang kami temukan di lapangan, karena ini berpotensi terkait dengan berpotensi besar untuk menjadi masalah terhadap data pemilih,” katanya.
Ia berharap, ke depannya selaku pengawasan, sebagai lembaga pengawasan yang diamanatkan oleh undang-undang, mengharapkan peran serta dan peran aktif dari masyarakat luas dalam pemilu 2024.
Perlu diketahui dari hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) kecamatan Tigaraksa sebagai berikut, Jumlah TPS. 442, Pemilih aktif 115.774, Pemilih baru 15.875, Pemilih tidak memenuhi syarat 14.281, Perbaikan data Pemilih 2.620, dan Pemilih potensial 1.052. (Heri)
Follow Berita Banten24 di Google News