Retno Juarno: Ada ‘Preman’ Menjelma Jadi Tenaga Pendidik di Salah Satu SMAN di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang – Profesi guru sebagai pemangku dalam mencetak generasi bangsa yang bermutu, tentu sangat diharapkan wali murid sebagai orangtua, yang dapat mengajar, mengarahkan, membimbing, serta melatih anak-anak untuk mencapai ke jenjang dewasa.
Namun sangat disayangkan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Tangerang tidak selaras dengan apa yang diharapkan para orang tua atau wali murid.
Menurut keterangan JL, seorang wali murid mengungkapkan, ada salah satu oknum guru di sekolah menengah atas itu, di anggap tidak mengajar sesuai sebagai pengajar, yang melakukan kekerasan kepada adiknya. Mirisnya oknum guru tersebut seorang perempuan.
JL diketahui adalah kakak IS, ia menjadi wali murid dikarenakan orang tua IS keduanya telah meninggal dunia.
“Kami pihak keluarga minta di perlakukan adil juga oleh pihak sekolah, atas kejadian terhadap adik saya, untuk saling memaafkan secara kekeluargaan dan saling memaafkan atar guru pengajar dan murid kelasnya, supaya adik saya tidak terkena beban mental di sekolah terhadap siswa lain, khawatir nantinya tidak semangat lagi untuk sekolah,”pinta JL.
Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai hal tersebut, Ketua LSM Kompak H. Retno Juarno mengatakan, terkait adanya dugaan tindak kekerasan di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Tangerang tersebut, ini jelas sudah patut untuk dilakukan.
“Ini jelas sudah melanggar undang-undang tentang kekerasan yang dilakukan terhadap anak oleh pendidik atau tenaga pendidik, di pasal 54 itu jelas, di undang-undang pendidikan juga sudah jelas,” katanya.
Menurut Retno, ini perlu ada tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui KCD Dindik Kabupaten Tangerang.
“Ini perlu ditindak, ada upaya tindakan terhadap oknum guru, karena dengan akibat kekerasan fisik ini, akan mempengaruhi psikologis anak didik. Bisa menjadi malas, bisa menjadi enggan untuk datang ke sekolah, dan bahkan bisa menjadi brutal,” tegas Retno.
Justru seharusnya, lanjut Retno, tenaga pendidik itu membentuk karakter daripada anak didiknya sesuai yang diinginkan para orangtua.
“Intinya, orang tua itu menitipkan kepada sekolah untuk dididik, bukan saja dalam hal mata pelajaran, tapi dididik juga untuk secara attitude atau perilaku, nah ini yang sudah kebablasan, berarti kalau oknum guru seperti itu disebutnya adalah ‘preman’ yang menjelma menjadi tenaga pendidik, ini harus ditindak tegas, dan harus menjadi sebuah pelajaran agar kedepannya tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lain,” jelasnya.
Aktivis Kabupaten Tangerang ini menambahkan, adapun bilamana oknum guru itu sudah menjadi ASN, ini harus ada tindakan.
“Justru kita akan berkirim surat kepada Badan Kepegawaian untuk menindak oknum guru tersebut bila sudah menjadi ASN, atau bila belum menjadi ASN, ini menjadi tindakan agar bisa ada sanksi hukum untuk oknum guru tersebut,” tutup Retno.
Sementara itu, Banten24.com saat hendak menemui Kepala SMAN tersebut untuk melakukan konfirmasi, disambul oleh Humas sekolah tersebut, KW, yang mangatakan, bahwa Kepsek sedang berada diluar sekolah. Padahal diketahui Kepsek tersbut ada di dalam rolong sekolah saat waktu yang bersamaan.
Ketika di mintai keterangan kepada KW terkait ada oknum guru yang melakukan kekerasan kepada murid, KW mengatakan, bahwa pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi, dan sudah selesai.
“Adapun kedatangan wartawan ke sekolah ini, saya akan meneruskan masalah ini kepada kepsek dan guru yang bersangkutan,” ucapnya.
Reporter: Hendra Mandala