• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 22 Maret 2023
Banten24.com
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
Banten24.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sekda Buka Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Senin, 13 Maret 2023 17:57
Sekda Buka Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Sekda Buka Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Kabupaten Tangerang –  Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid membuka sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Kabupaten Tangerang. Acara yang diikuti oleh para kepala desa se-Kab. Tangerang tersebut dilaksanakan di Hotel Lemo Kecamatan Kelapadua. Senin, (13/03/23).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan pengadaan tanah tahun 2023 ini kurang lebih sekitar 50 pengadaan. Menurut Sekda sosialisasi ini sangat penting karena penguatan akan hak-hak masyarakat selaku pemilik tanah akan lebih terjamin, adil, demokratis dan terlindungi.

“Para kepala desa atau lurah diharapkan bisa lebih memahami dan mengerti semua peraturan yang ada. Diharapkan juga nantinya proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil,” tutur Sekda Maesyal Rasyid.

Sekda menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sangat diperlukan untuk meminimalisir timbulnya potensi pertikaian.

“Sosialisasi pengadaan tanah ini, diharapkan nantinya para kepala desa/lurah betul betul memahami tahapan pengadaan tanah yang sesuai, strategis. Aksesnya mudah dan aman, dalam sisi kepemilikan tanahnya, secara administratif kepala desa dan sekdes melibatkan RT, RW setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto menjelaskan 50 kegiatan pengadaan tanah tersebut adalah untuk sarana umum seperti: jalan 4 kegiatan, kantor dan gedung 6 kegiatan, sarana kesehatan 4 kegiatan, sarana pendidikan 27 kegiatan, sarana kebersihan (TPA) 1 kegiatan dan sarana Tempat Pemakaman Umum ada 8 kegiatan.

“Kesemua itu untuk kepentingan masyarakat, baik sarana pendidikan, jalan, kesehatan hingga pemakaman umum yang nantinya digunakan oleh masyarakat secara utuh,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan bahwa kegiatan sosialisai tata cara pengadaan lahan untuk kepentingan umum tersebut diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa.

“Meskipun kebijakan ini nanti telah disosialisasikan, problem mendasar dari pengadaan tanah yang berpotensi melahirkan konflik di masyarakat tetap perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita harus tetap menjamin kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” katanya di depan para kepala esa.

Kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah diikuti oleh para kepala desa dan lurah dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yang nantinya akan menjadi lokus kegiatan pengadaan. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur dari Kejaksaan, BPN dan Polresta Tangetang sebagai narasumber. (heri)

Tags: SekdaSosialisasi

TERKINI

Soal Maraknya Galian Tanah
Headline

Soal Maraknya Galian Tanah, Dinas ESDM Banten: Secara Tata Ruang di Kabupaten Tangerang itu Tidak Diperbolehkan

20 Maret 2023
Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang
Headline

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Kejari Kabupaten Tangerang
Headline

Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Tigaraksa

20 Maret 2023
Karnaval Budaya HUT Ke- 142 Kecamatan Balaraja
Headline

Sekda Lepas Karnaval Budaya HUT Ke-142 Kecamatan Balaraja

19 Maret 2023
Sahabat ATR
Seputar Banten

Sahabat ATR Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Kampung Kelapa Dua

18 Maret 2023
Intan Nurul Hikmah Hadir Sebagai Motivator
Seputar Banten

Seminar Guru PAUD Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah Hadir Sebagai Motivator

18 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Tim Pemenangan Anies

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

22 Maret 2023
PT Waskita Karya

PT Waskita Karya Bantu Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Pabuaran Tigaraksa

13 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Soal Maraknya Galian Tanah

Soal Maraknya Galian Tanah, Dinas ESDM Banten: Secara Tata Ruang di Kabupaten Tangerang itu Tidak Diperbolehkan

20 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kontak
Call us: +62 813-8483-8679

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
  • Iklan

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?