Soal Pemasangan Tiang Tumpu Milik PT LinkNet di Perum Puri Delta Kiara, Irvan: Izin Sedang di Proses
Kota Serang – PT LinkNet, Tbk (First Media) melalui perwakilan perusahaan mengklarifikasi terkait dengan persoalan izin pembangunan jaringan di Perumahan Puri Delta Kiara, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Dalam pemasangan tiang tumpu baru sebagai sarana untuk penarikan jaringan kabel broadband beserta perangkatnya dengan menggunakan jaringan fiber to the home (FTTH).
Irvan perwakilan perusahaan PT. LinkNet, Tbk (First Media) menyampaikan kepada banten24 bahwa izin tersebut sedang dalam proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang.
“Benar Pak, izin sedang ditempuh oleh pihak perusahaan. Semoga dalam waktu dekat bisa segera keluar izin di maksud,” Katanya, Rabu, (15/3/2023).
Lanjut Irvan mengatakan, Bahwa pihaknya akan melaksanakan kembali kegiatan pembangunan jaringan PT. LinkNet di lokasi Perumahan Puri Delta Kiara ketika izin sudah di keluarkan.
“Sementara kegiatan kita stop, hal itu sudah di sampaikan kepada pihak vendor. Nanti akan kembali dilakukan ketika izin sudah diterbitkan,” ucapnya. (al/red)