Soal Tuduhan Selewengkan Dana Hibah, Kholid Ismail: Itu Fitnah, Saya akan Tempuh Jalur Hukum

Avatar
Soal Tuduhan Selewengkan Dana Hibah, Kholid Ismail: Itu Fitnah, Saya akan Tempuh Jalur Hukum

Soal Tuduhan Selewengkan Dana Hibah, Kholid Ismail: Itu Fitnah, Saya akan Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, membantah terkait pemberitaan di media, terkait soal penyelewengan dana hibah 1,7 miliar untuk 16 Madrasah di Kabupaten Tangerang.

“Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah, kepada saya, dan saya akan menempuh jalur hukum,” ucap Kholid dalam konferensi persnya, di Aula Ruang Rapat Bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022).

Kholid menyebut, tidak pernah menerima apapun dari dana hibah tersebut dan belum pernah bertemu lebih lanjut dengan para Kepala Sekolah Madrasah itu.

“Kita bertemu aja di Musrenbang dan reses, tidak ada pertemuan lanjutan. Dana hibah tersebut melalui upaya dan tata cara semestinya. Saya pun tidak tahu kapan pencairannya dan segala macamnya,” ujarnya.

Kholid menyangka, pemberitaan yang dilakukan tersebut juga bagian dari penggiringan kepada pembunuhan karakter seseorang.

“Saya menerima penghargaan legislator terbaik versi seven media asia, lalu selang beberapa hari kemudian ada isu seperti itu. Kalo mereka benar kenapa tidak dari dulu. Ini merupakan pembunuhan karakter seseorang yang spesifikasi kepada saya,” ungkapnya.

Kholid menegaskan akan melakukan tindak lanjut terkait fitnah yang dilakukan kepadanya. Sebagai warga negara Indonesia dirinya akan melakukan somasi ke-tujuh media tersebut ke Dewan Pers.

“Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke 7 media dan pelapor, untuk meminta maaf secara terbuka ke publik, jika tidak dilakukan kita akan membawa ini ke ranah hukum. Karena pemberitaan ini tidak subjektif,” tegasnya. (heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *