Kabupaten Tangerang – Menanggapi rapat koordinasi Ketentraman dan Ketertiban umum para pedagang termasuk Lapo/warung remang-remang di Area Kantor Pos Tigaraksa, yang dilaksanakan pada Senin (6/2/ 2023) lalu, Ketua LSM Kompak, H. Retno Juarno buka suara.
Menyikapi bangunan liar dan adanya informasi terkait warung remang-remang yang berada diruas jalan sekitar kantor Pos yang ada di wilayah Kelurahan Kaduagung, H. Retno Juarno kepada Banten24.com mengatakan, bilamana sudah ada penyegelan harusnya sudah ada penindakan. Tindakan baik dari forum komunikasi pemerintah kecamatan yang dibantu Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Karena ini menyangkut wilayah ibukota Kabupaten Tangerang, dan ini wajib. Jadi Satpol PP Kabupaten Tangerang wajib bertindak, dan tindakannya itu yang nyata, jangan hanya sekedar segel, kalau memang itu bangunan liar, ya Bongkar!,” tegasnya, Kamis (9/2/2023).
Jadi, Lanjut Retno, untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal, apalagi disinyalir ada dugaan tempat prostitusi dan lainnya, yang juga seperti diketahui sebentar lagi akan datang bulan suci Ramandhan, ini harus bersih dari hal-hal demikian.
“Ini tindakan Satpol PP selaku garda terdepan pengamanan wilayah, yang memiliki kewenangan menertibkan atau membongkar bangunan liar yang tidak berizin. Ini jelas kewajiban Satpol PP, jangan hanya duduk manis dan hanya melihat, atau jangan -jangan ada oknum satpol juga yang membenkingi,” kata Retno.
Aktivis Kabupaten Tangerang yang dikenal vokal ini melanjutkan, banyaknya miras, penyuplai miras, dan penyakit masyarakat (pekat), Retno menegaskan, harus ada tindakan tegas dari seluruh stakeholder.
“Apakah diadakannya tindakan seperti operasi pekat, atau hal-hal lainnya yang menjadi kewenangan daripada para pengaman, baik dari kepolisian atau terutama Satpol PP, artinya ada tindakan” tegasnya.
Lebih lanjut kata Retno, bila mana tidak ada tindakan, hanya sekedar isapan jempol saja akhirnya, jadi dianggap hal ini hanya angin lalu saja.
“Keinginan masyarakat adalah kenyamanan dan keamanan yang bisa terlindungi, ini wajib tugas dari aparat peneguk hukum, dan juga stakeholder, seperti Satpol PP serta Pemerintah Daerah,” tutup Retno.
Reporter: Hendra Mandala