Hukum  

Terkait Kasus Narkoba, Kepala Rutan Jambe: Siapapun yang Terbukti Terlibat Akan Kita Tindak Tegas

Avatar
Kepala Rutan Jambe

Terkait Kasus Narkoba, Kepala Rutan Jambe: Siapapun yang Terbukti Terlibat Akan Kita Tindak Tegas

Banten24.com – Pasca salah satu petugasnya diduga terkait kasus narkoba, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang atau Rutan Jambe, Akhmad Zaenal Fikri segera melakukan evaluasi dan penguatan kepada seluruh jajarannya.

“Komitmen kita tegas dari awal, sebagai ASN yang berintegritas perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik menggunakan atau mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas, baik secara administratif maupun hukum,“ tegas Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Banten24.com, Sabtu (25/3/2023)

Fikri kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran tentang komitmen untuk menghindari dan memberantas penggunaan dan peredaran narkoba baik di lingkungan rutan maupun kehidupan pribadi.

Terkait adanya salah satu anggota yang diduga terlibat narkoba, Fikri menegaskan, akan siap bekerjasama denga kepolisian untuk mengungkap dan mendukung kasus ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten, terus berkomunikasi umtuk kasus ini agar segera tuntas. Sekali lagi ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dan sangat mendukung dan melaksanakan segala tindakan pemberantasan narkoba,” ujar Fikri.

Guna mencegah kejadian serupa, selain penguatan kepada seluruh jajaran, pihak Rutan Tangerang juga mengevaluasi dan semakin memperketat keamanan dan lalu lintas petugas maupun pengunjung yang memasuki area Rutan Kelas I Tangerang.

Adapun terkait masalah hukum yang menjerat anggotanya, Fikri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Tentunya terkait masalah hukum atas pegawai yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, dan apabila jelas terbukti yang bersangkutan terlibat, maka akan ada sanksi administratif kepegawaian,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dalam pengungkapan kasus ini, dan pihak rutan akan selalu terbuka untuk seluruh masukan dan informasi yang mendukung Rutan Tangerang bersih dari narkoba dan tindakan terlarang lainnya.

“Kami akan terus mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas serta berkomitmen dalam mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yang digalakkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, ditambah dengan back to basics, mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (heri btk/rls)

Follow Berita Banten24 di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *