• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 22 Maret 2023
Banten24.com
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
  • Banten24.com
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
No Result
View All Result
Banten24.com
No Result
View All Result
Home News

Terkait Konflik Pertanahan, Pemerintah Bakal Bentuk Pengadilan Tanah

Jumat, 20 Januari 2023 04:32
Pengadilan Tanah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wacana membentuk Pengadilan Tanah penyelesaian sengketa-sengketa pertanahan dan pemberantasan mafia tanah, telah dibicarakan pada setiap kesempatan oleh pemerintah.

Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat memberi arahan pembuka rapat lintas kementerian/lembaga serta perwakilan tokoh masyarakat terkait konflik pertanahan dan mafia tanah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1).

“Sulit, sehingga ada beberapa kali rapat di sidang kabinet, kita mencoba mengintrodusir mungkin kita perlu Pengadilan Tanah, yang hukum acaranya, eksekusi nya, inkracht-nya, dan sebagainya itu berbeda dengan hukum biasa,” papar Mahfud.

Pasalnya, Mahfud mengingatkan pemerintah tidak bisa menyelesaikan mafia tanah dengan cara semena-mena.

“Terlebih apabila hanya mengerahkan dengan kekuatan polisi, misalnya, justru bisa menjadi tindakan yang melanggar hukum dan menimbulkan gugatan berkepanjangan lagi. Sehingga harus ada proses secara hukum yang berkeadilan,” katanya.

Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa apabila Pengadilan Tanah sudah dibentuk secara resmi sekalipun, tidak menutup kemungkinan ada celah lain yang bisa ditempuh secara hukum oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam arahannya, Mahfud juga sempat memaparkan sedikitnya 11 modus masalah pertanahan dan mafia tanah yang hasil temuan tim Kemenko Polhukam.

  • Baca juga: Luhut Pandjaitan Sebut Tahun 2045 Indonesia Tak Lagi Impor Minyak

Salah satunya adalah penguasaan tanah aset pemerintah baik itu barang milik negara (BMN), barang milik daerah (BMD), atau aset BUMN secara tanpa hak oleh masyarakat yang terkadang melibatkan orang-orang kuat yang juga memiliki klaim.

Mahfud mencontohkan modus permasalahan itu dengan kasus sengketa tanah antara PTPN VIII dengan pondok pesantren Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Sesudah diteliti di pinggir-pinggirnya banyak juga orang gede yang punya tanah di situ, pensiunan menteri lah, pensiunan jenderal lah, mantan bupati, punya semua di situ,” ungkapnya.

Temuan itu disebut Mahfud membuat masalah yang ada semakin rumit, tetapi masih mungkin diselesaikan.

Hanya saja persoalan serupa bisa terjadi di daerah lain yang menemui masalah karena pejabat penerbit sertifikat tanah kerap kali sudah meninggal dunia.

“Yang buat sertifikat Kepala BPPN-nya sudah mati, lurah yang buat surat keterangan sudah mati, kantor kelurahan nya sudah pindah dokumennya hilang semua, kan hukum tidak bisa kalau tanpa itu. Hukum yang sekarang begitu, makanya kita bertemu, nanti kita buat hukum, ya kalau perlu hukum rimba juga,” ujar Mahfud.

Tags: HeadlineKonflik PertanahanMahfud MDMenko PolhukamPengadilan Tanah

TERKINI

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah
News

Pawai Obor Katar Unit RW 09 Grogol Meriah

22 Maret 2023
Tim Pemenangan Anies
News

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi
News

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Majlis Al-Muttaqin Rawa Buaya Gelar Malam Tawawuf Ramadhan dan Isra Mi'raj
News

Majlis Al-Muttaqin Rawa Buaya Gelar Malam Tawaqquf Ramadhan dan Isra Mi’raj

20 Maret 2023
Rafael Trisambodo
Headline

Rafael Trisambodo Cengar-cengir Tanpa Beban dalam Mobil Mewah Bikin Naik Darah, Komuknya Nyebelin Banget!

16 Maret 2023
Pasha Ungu Yakin PAN Penuhi Target Kursi DPR RI dan DPRD DKI Jakarta
Headline

Pasha Ungu Yakin PAN Penuhi Target Kursi DPR RI dan DPRD DKI Jakarta

9 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

Potongan Kaki Manusia Kembali Ditemukan di Kali Cimaceri Pasir Bolang

20 Maret 2023
Tim Pemenangan Anies

Tim Pemenangan Anies ‘Amanat Indonesia’ Gelar ‘OPUNG’ di Palmerah

21 Maret 2023
Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

Pasha Ungu Jalan Kaki Ikut Pawai Obor Bareng Warga Jembatan Besi

21 Maret 2023
Potongan Kaki Korban Mutilasi

Diduga Potongan Kaki Korban Mutilasi di Bogor Kembali Ditemukan di Pasirbolang, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa

20 Maret 2023
PT Waskita Karya

PT Waskita Karya Bantu Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Pabuaran Tigaraksa

13 Maret 2023
Soal Maraknya Galian Tanah

Soal Maraknya Galian Tanah, Dinas ESDM Banten: Secara Tata Ruang di Kabupaten Tangerang itu Tidak Diperbolehkan

20 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kontak
Call us: +62 813-8483-8679

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Seputar Banten
  • Peristiwa
  • Aneka Berita
  • Opini
  • Iklan

© 2023 Banten24.com - All Right Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?